Smpswanasawit.sch.id – Pada era perubahan dan inovasi dalam dunia pendidikan di Indonesia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, merilis sebuah peraturan yang memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa serta staf pendidikan.
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) adalah satu langkah berani dalam mendukung program Merdeka Belajar dan memberikan fokus yang sangat diperlukan pada pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Data yang baru-baru ini diungkapkan dari survei dan pengaduan menunjukkan adanya masalah yang serius yang harus ditangani. Angka kekerasan seksual, hukuman fisik, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi di kalangan siswa adalah angka yang tidak dapat diabaikan.
Penting untuk memahami bahwa perlindungan anak adalah tugas bersama, dan PPKSP menjadi langkah berani yang memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki kerangka yang kuat untuk melindungi anak-anak.
Salah satu elemen penting dalam Permendikbudristek PPKSP adalah definisi yang jelas tentang berbagai bentuk kekerasan, yang mencakup kekerasan fisik, psikologis, kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi.
Hal ini menghilangkan keraguan dan memastikan bahwa tidak ada kebijakan di dalam lembaga pendidikan yang berpotensi memicu kekerasan. Dalam hal ini, transparansi dan kejelasan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Peraturan ini juga memberikan peran yang jelas bagi lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menerapkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.
Hal ini mencakup pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lembaga pendidikan serta Satuan Tugas (Satgas) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Keberadaan tim-tim ini membantu memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan berjalan efisien dan mendukung pemulihan korban.
Namun, satu langkah regulasi saja tidak cukup. Perlu ada kolaborasi dan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk orang tua, guru, staf sekolah, dan siswa. Penting untuk menciptakan budaya di mana setiap orang merasa aman untuk melaporkan insiden kekerasan dan yakin bahwa langkah-langkah akan diambil untuk menangani kasus tersebut.
Untuk menghasilkan dampak yang nyata, program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan harus diintegrasikan dengan baik ke dalam program Merdeka Belajar. Hal ini akan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pertumbuhan, pembelajaran, dan perkembangan anak-anak Indonesia tanpa rasa takut.
Menteri Nadiem Anwar Makarim telah memberikan landasan yang kuat dengan meluncurkan Permendikbudristek PPKSP. Sekarang tugas kita semua adalah untuk menjadikan ruang belajar di Indonesia lebih aman dan bermakna bagi setiap anak. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita bisa mencapai tujuan ini.
Guru Penggerak: Penjaga Perubahan dalam Merdeka Belajar
Guru memiliki peran utama dalam mewujudkan visi Merdeka Belajar di Indonesia. Mereka adalah penggerak yang memandu siswa ke arah pendidikan yang lebih baik, lebih berarti, dan lebih inklusif. Dalam proses ini, guru-guru juga harus menjadi penjaga perubahan dalam hal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Guru tidak hanya bertanggung jawab atas memberikan pengetahuan, tetapi juga dalam membentuk karakter siswa, mendukung perkembangan sosial mereka, dan memberikan perlindungan. Oleh karena itu, guru harus terlibat dalam penerapan PPKSP di lingkungan sekolah.
Saat ini, program Merdeka Mengajar sedang diperkenalkan untuk memberdayakan guru-guru dengan sumber daya dan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi masalah kekerasan. Guru-guru harus dilatih dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, merespons dengan benar, dan mendukung siswa yang menjadi korban.
Selain itu, mereka juga harus terlibat dalam pembentukan budaya sekolah yang aman dan inklusif di mana kekerasan tidak diterima. Guru-guru adalah contoh bagi siswa dan memiliki potensi besar untuk membentuk pandangan siswa tentang apa yang benar dan salah.
Namun, guru-guru juga harus dilengkapi dengan dukungan yang sesuai dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan orang tua. Mereka harus memiliki saluran komunikasi yang aman untuk melaporkan insiden kekerasan dan mendapatkan bantuan yang diperlukan dalam menangani masalah tersebut.
Semua ini harus diintegrasikan dengan baik ke dalam Kurikulum Merdeka. Ini adalah langkah penting dalam membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga peduli, empati, dan berkomitmen untuk menciptakan dunia yang lebih baik.
Program Merdeka Belajar memiliki potensi besar untuk mengubah pendidikan di Indonesia. Namun, untuk mencapai visi ini, kita harus memastikan bahwa setiap siswa merasa aman dan didukung di lingkungan sekolah mereka. Dengan kerja sama semua pihak, termasuk guru-guru sebagai penggerak perubahan, kita dapat mencapai tujuan ini.
Oleh: Dr. Yudha Febrianta, M.Or. – Dosen Pendidikan Sekolah Dasar UMP
Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2023/10/26/era-perubahan-dan-inovasi-dunia-pendidikan.
Leave a Reply